Jenazah virus corona, menurut keterangan Menag Fachrul Razi, akan diurus oleh tim medis rumah sakit rujukan, yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.
Adanya aksi penolakan di beberapa wilayah atas pemakaman jenazah korban corona, Polda Metro Jaya bentuk tim khusus.
DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan IDI bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi terkait SOP dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.